Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Puluhan Perwakilan SSB di Kukar Ikuti Pelatihan Pelatih Lisensi D Nasional

Puluhan Perwakilan SSB di Kukar Ikuti Pelatihan Pelatih Lisensi D Nasional

Suasana pembukaan pelatihan pelatih lisensi D Nasional di Dispora Kukar.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Puluhan perwakilan Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti pelatihan pelatih lisensi D nasional. Pelatihan yang digarap Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora), dibuka secara resmi oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto di ruang serbaguna Dispora, Senin (13/5/2024).

Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kukar, Zukran mengatakan, kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 50 pelatih SSB yang tersebar di 15 kecamatan. Tujuanya kegiatan ini supaya para calon-calon pelatih sepakbola usia dini mampu mengimplementasikan materi yang telah didapatkan.

“Pelatihan pelatih arahan dari bapak Bupati terkait dengan pembinaan-pembinaan sepak bola dan keolahragaan yang ada di Kukar,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, dalam kehidupan masyarakat, sepak bola sangat erat kaitannya dengan pembangunan. karena olahraga tidak hanya berperan dalam pembangunan sumber daya manusia tetapi juga mampu untuk membentuk karakter dan kepribadian anak bangsa.

“Semangat juang, pantang menyerah, bekerja sama dan berkompetisi menjadi yang terbaik merupakan unsur-unsur yang dapat diperoleh dengan berkompetisi dalam bidang olahraga,” ujarnya.

Menurut Dafip, prestasi olahraga lahir melalui program perencanaan yang terencana dengan baik. Dimulai dari usia dini, yang diwujudkan melalui program pembibitan, dan pembinaan yang terarah, berkesinambungan, dan berkelanjutan.

Hadirnya pemerintah dalam pemberdayaan, pembinaan dan pengembangan olahraga didasari oleh undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, serta instruksi Presiden nomor satu tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat, dan keputusan menteri Pemuda dan Olahraga nomor 18 tahun 2017 tentang gerakan ayo olahraga.

“Dinas Pemuda dan Olahraga diberikan tugas pokok dan fungsi serta tugas tanggung jawab melaksanakan program kegiatan yang terkait dengan pemuda dan olahraga,” tandasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan