Kaltimpedia
Beranda Politik Rapat Dengar Bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Dinsos Kaltim Sampaikan Syarat Penerima Bansos

Rapat Dengar Bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Dinsos Kaltim Sampaikan Syarat Penerima Bansos

Dinsos Kaltim hadiri rapat dengar bersama komisi IV DPRD Kaltim (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat / RDP atau Rapat dengar Pendapat Umum / RDPU adalah salah satu fungsi pengawasan DPR untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh negara ini, melalui RDP nantinya permasalahan yang di hadapi akan dijadikan sebagai catatan khusus untuk bahan evaluasi.

Saat pandemi Covid-19 ini semua orang terdampak, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mengurangi permasalahan masyarakat yang di hadapi, melalui bantuan sosial di harapkan bisa meringankan beban masyarakat.

Berbagai bentuk bantuan sosial telah diatur dari Kementrian Sosial (Kemensos) sehingga Dinsos Kaltim melalui data yang dimiliki menjadi pendistribusi bantuan tersebut.

Dalam agenda rapat dengar tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Reza Fachlevi menayakan terkait masyarakat yang berhak menerima bansos, hal tersebut dilandaskan masih banyaknya masyarakat yang bertanya-tanya soal tersebut

“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat bahwa masih banyaknya laporan masyarakat terhadap bantuan sosial yang tidak tepat sasaran,” ungkap Reza pada Senin (28/3/22).

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinsos Kaltim HM Yusuf mengungkapkan bahwa penerima bansos harus terdata didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari data tersebutlah Bantuan Sosial akan di distribusikan.

“DTKS ini pun di bawah kendali Kemensos, DTKS meliputi beberapa aspek, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),” ungkap Yusuf.

Terakhir Yusuf juga mengungkapkan terimakasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang sudah memberikan masukan ke arah yang lebih baik.

“Berbagai masukan sudah kami catat, kami mengucapkan terimakasih, tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan,” tutupnya. (kmf/adf/fb)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan