Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Rencana Pengerukan Sungai Mahakam, Rudy Mas’ud Jelaskan Peran Pemprov dan Pusat

Rencana Pengerukan Sungai Mahakam, Rudy Mas’ud Jelaskan Peran Pemprov dan Pusat

Gubernur Kalimantan Timur Rudi Masud

Samarinda – Gagasan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk melakukan pengerukan Sungai Mahakam demi mengatasi banjir di Samarinda dan daerah sekitarnya kembali menjadi sorotan. Persoalan yang mencuat bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Rudy menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sungai dan alur pelayaran berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Balai Wilayah Sungai (BWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Izin operasional pengerukan memang berada di tangan pemerintah pusat. Tapi rekomendasinya tetap dari pemerintah provinsi. Yang kami soroti adalah kegiatan operasional sungai, karena itu seharusnya tanggung jawab Balai Wilayah Sungai,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, pembagian kewenangan ini kerap menimbulkan kebingungan di lapangan. Kemenhub bertugas mengatur navigasi dan alur pelayaran, sedangkan BWS menangani pengerukan serta fasilitas pendukung sungai. Namun, ia menilai, pelaksanaan kegiatan tersebut sudah lama tidak berjalan optimal.

“Sudah hampir dua puluh tahun kegiatan pengerukan Sungai Mahakam tidak dilakukan dengan serius. Padahal sungai ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Kalimantan Timur,” kata politisi Partai Golkar itu.

Rudy menilai, kondisi alur Sungai Mahakam yang semakin dangkal memperburuk risiko banjir di sejumlah wilayah, termasuk Samarinda. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kita di daerah siap mendukung, tapi kewenangannya tetap ada di pusat,” ujarnya.

Dengan kondisi sungai yang semakin kritis, Rudy berharap perhatian pemerintah pusat terhadap Mahakam tidak berhenti di level kebijakan.

“Ini bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan mendesak bagi keselamatan masyarakat di sepanjang aliran sungai,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Pera Kaltim, Runandar, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Menurutnya, dari sisi teknis, pengerukan dapat membantu mengendalikan debit air dan memperlancar aliran sungai.

“Secara teknis memungkinkan dilakukan, tapi tetap butuh kajian mendalam. Biayanya besar dan memerlukan dukungan lintas instans. Namun ini layak dipertimbangkan karena manfaatnya besar bagi masyarakat,” ujar Runandar.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim juga tengah mengkaji skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat langkah mitigasi banjir di kawasan aliran Sungai Mahakam.

“Langkah apa pun yang dilakukan harus berbasis data dan analisis hidrologi yang kuat. Jangan sampai tumpang tindih kewenangan justru memperlambat penanganan banjir,” pungkasnya.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan