Reses Anggota DPRD Kaltim Dilaksanakan Februari Mendatang, Muhammad Samsun: Serap Aspirasi Dilaksanakan Lebih Awal

Samarinda, Kaltimpedia.com – Kegiatan serap aspirasi masyarakat atau reses anggota DPRD Kaltim pada Masa Sidang I bakal dilaksanakan Februari 2023 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, di hadapan awak media, Kamis (19/1/2023).
Samsun sampaikan, pelaksanaan reses tersebut telah sesuai dengan masukan para anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-1 Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023.
Ia menjelaskan, dari pengesahan sejumlah agenda sebelumnya itu, pergeseran jadwal hanya satu yakni kegiatan reses DPRD Kaltim yang dimajukan menjadi tanggal 13 sampai 20 Februari 2022.
“Usulan ini masih masuk akal. Artinya proses menjaring aspirasi masyarakat Kaltim dapat dilakukan lebih awal,” ujarnya.
Politisi asal PDI-P tersebut menambahkan, majunya jadwal penyerapan aspirasi masyarakat ini nantinya juga bisa memberi waktu lebih untuk persiapan menuju pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa di masukan ke RKPD,” jelasnya.