Respon Aksi Premanisme dan Tambang Ilegal di Loa Kulu, Pansus IP DPRD Kaltim Bakal Gelar Sidak

Samarinda, Kaltimpedia.com – Mencuatnya kabar aktivitas pertambangan illegal yang kembali terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), disorot serius oleh DPRD Kaltim.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin menegaskan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangan.
“Hanya saja, ini sedang berbenturan dengan jadwal DPRD yang lain. Makanya sampai hari ini, rencana pansus IP berkunjung ke lokasi pertambangan belum terakomodasi dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim,” ujar Syafruddin, Rabu (12/4/2023).
Untuk diketahui, masa kerja Pansus IP DPRD Kaltim sendiri akan berakhir pada 2 Mei 2023 mendatang. Oleh sebab itu, Syaruddin tegaskan, pihaknyaakan semaksimal mungkin menuntaskan permasalahan tambang ilegal di Benua Etam.
“Masih ada waktu selama satu bulan. Kami akan memanfaatkan betul waktu satu bulan ini untuk membuka seterang-terangnya kasus tambang ilegal di Kaltim,” ujarnya.
Di sisi lain, Syafruddin menerangkan pihaknya juga terus memonitoring kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kini masih bergulir.
“Kasus ini akan kita buka seterang-terangnya, karena secara fakta kenyataan di lapangan kan 21 IUP ini terbukti palsu. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab, terhadap lahirnya IUP tersebut,” tegasnya.
Hingga saat ini, sambung Udin, Pansus IP masih memonitor dan mengawasi kinerja dari pihak penegak hukum yang sedang bertugas memproses pelaku dibalik lahirnya 21 IUP palsu itu.
“Kasusnya sudah on-progres. Tinggal mengungkapkan tersangkanya saja. Mereka juga sudah mengantongi nama, informasinya begitu. Tapi, lebih berkapasitas beliau-beliau (aparatur penegak hukum, Red) yang memberikan informasi atau keterangan ke publik,” pungkasnya. (adv/fa/dprdkaltim)