Sengketa Lahan Petani vs KPC Mencuat, DPRD Kaltim Turun Tangan
Kaltimpedia.com, Kutai Timur – Perselisihan agraria kembali mewarnai dinamika pertanahan di Kalimantan Timur. Dua kelompok tani, yakni Bina Bumi Keraitan dan Multi Guna, melayangkan protes resmi terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) atas dugaan penyerobotan lahan di wilayah Sangatta Utara, Kutai Timur.
Aduan tersebut diterima oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang membidangi urusan hukum, pemerintahan, dan pertanahan. Menanggapi laporan itu, Komisi I segera bergerak cepat dengan mengagendakan pertemuan klarifikasi bersama pihak perusahaan pada Kamis (15/5/2025).
Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menegaskan pentingnya keadilan bagi semua pihak dalam penyelesaian perkara ini. “Kami berkepentingan memastikan proses penyelesaian berlangsung sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan manajemen PT KPC menyampaikan kronologi serta dasar hukum terkait penguasaan lahan yang dipersoalkan. Mereka juga menyatakan terbuka untuk proses mediasi sebagai jalan damai.
Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen mengawal tuntas penyelesaian sengketa ini, demi menjaga kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak warga yang terdampak.
Konflik serupa kerap terjadi antara masyarakat dan perusahaan besar di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, mekanisme penyelesaian yang transparan dan adil dinilai penting untuk mencegah timbulnya konflik lanjutan di masa mendatang.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



