Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Sigit Wibowo Dukung Penuh Langkah Polisi Usut Tuntas Kasus 21 IUP Palsu

Sigit Wibowo Dukung Penuh Langkah Polisi Usut Tuntas Kasus 21 IUP Palsu

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Kasus dokumen 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang didiuga berbubuhkan tandatangan gubernur Kaltim masih terus bergulir. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dokumen.

Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menyatakan, saat ini sedang menunggu surat penggeledahan dari Pengadilan Negeri Samarinda untuk melakukan penyelidikan.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wigowo, mendukung penuh langkah polisi mengusut kasus dugaan 21 IUP palsu tersebut.

“Kita berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan sesuai prosedur. Kalau memang ada dugaan silakan lakukan pengeledahan,” tegas Sigit Wibowo, Minggu (7/4/2023).

Sigit melanjutkan, apa yang dilakukan Aparatur Penegak Hukum (APH) mengungkap kasus 21 IUP palsu harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu guna meningkatkan dan memelihara kinerja pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan benar.

“Mengeluarkan izin tanpa data aslinya sudah jelas melanggar sehingga perlu ada tindakan dari pihak berwajib. Dalam bernegara hal ini tidak dibenarkan,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Akan hal tersebut, Sigit mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim bisa terbuka dan mendukung jalannya proses penyelidikan hingga tuntas.

“DPRD secara kelembagaan tentu berharap penyelidikan berjalan lancar dan pihak pemerintah bisa membuka ruang untuk memperlancar proses penyelidikan,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan