Sigit Wibowo: Sistem Pajak Harusnya Mempermudah, Bukan Memperumit Masyarakat
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Kewajiban membayar pajak tak perlu diperdebatkan. Namun, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengingatkan agar sistem perpajakan yang diterapkan pemerintah tidak malah menyulitkan masyarakat. Menurutnya, niat baik warga untuk taat pajak sering terhambat oleh birokrasi yang kaku dan tidak fleksibel.
“Bayar pajak itu kewajiban. Tapi harus dipastikan prosedurnya tidak membuat masyarakat frustrasi. Kita perlu sistem yang lebih bersahabat,” ujarnya.
Sigit menyoroti salah satu persoalan klasik dalam pajak kendaraan bermotor, yakni proses balik nama dan pembayaran pajak lima tahunan. Banyak warga, katanya, kesulitan karena diwajibkan melampirkan KTP asli pemilik sebelumnya — hal yang tidak selalu memungkinkan, apalagi jika kendaraan dibeli melalui pihak ketiga atau showroom.
“Mobil sudah berpindah tangan sah, tapi karena tidak pegang KTP asli pemilik lama, prosesnya mentok. Padahal data itu semua sudah terekam secara digital. Pemerintah punya akses, tapi kenapa tidak dimanfaatkan?” tanyanya.
Ia menyarankan agar instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kepolisian berani melakukan terobosan kebijakan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan database kependudukan dan data kendaraan bermotor, menurutnya, dapat mempermudah verifikasi tanpa perlu bergantung pada dokumen fisik yang kadang sulit diperoleh.
“Seharusnya cukup dengan data yang sudah tersimpan. Tinggal cocokkan identitas, konfirmasi kepemilikan lewat sistem. Kalau tidak ada masalah hukum, kenapa harus berbelit?” katanya.
Sigit juga menyayangkan jika sistem justru menghalangi keinginan masyarakat untuk taat pajak. Ia menilai pemerintah harus membangun sistem yang mendorong kepatuhan, bukan menimbulkan keraguan atau hambatan.
“Di sisi lain kita kejar pendapatan daerah dari sektor pajak, tapi di sisi lain masyarakat yang mau bayar malah dipersulit. Ini kontradiktif,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Bapenda dan aparat kepolisian guna menyederhanakan proses perpajakan kendaraan, terutama menyangkut verifikasi data. Ia menekankan bahwa dengan teknologi yang tersedia saat ini, pelacakan dan validasi data seharusnya tidak menjadi kendala.
“Kalau data hilang, sekarang bisa dilacak. Tapi kalau mau bayar pajak, malah dibikin rumit. Harusnya ini yang dibenahi dulu. Jangan sampai masyarakat merasa enggan hanya karena sistem yang tidak bersahabat,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ia memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal upaya pembenahan layanan publik, khususnya yang menyangkut hak dan kewajiban warga dalam berurusan dengan negara.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



