Soal PAW Masykur Sarmian, Muhammad Samsun: Sebelum ada SK Mendagri maka tidak ada perubahan

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menjelaskan pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan Fraksi PKS terhadap Masykur Sarmian masih berproses di Pemprov Kaltim untuk digulirkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut dibeberkan politisi asal PDI-P itu kepada awak media, Selasa, (17/1/2023). “Pak Masykur belum ada jadwal PAW, kemarin ada perubahan di Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra,” ujarnya.
Sebagai informasi, Fraksi PKS DPRD Kaltim telah melayangkan usulan PAW kepada Masykur Sarmian sejak Agustus 2022 lalu.
Terkait usulan tersebut, DPRD Kaltim belum bisa menjadwalkan paripurna lantaran usulan PAW ini diketahui masih berproses di Pemprov Kaltim menuju Kemendagri RI.
Meski begitu, Samsun mengakui kalau usulan PAW sudah dilayangkan oleh Fraksi PKS, sementara untuk pelaksanaan paripurna PAW menunggu terbitnya Surat Keterangan (SK) Mendagri.
“Usulan sudah ada, sebelum ada SK Mendagri maka tidak ada perubahan. PAW dilakukan setelah ada SK Mendagri,” jelasnya.
“Statusnya sampai saat ini masih Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now