Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Subandi Apresiasi Kerjasama Pemkot Dengan Badan Usaha Kelola LPJU

Subandi Apresiasi Kerjasama Pemkot Dengan Badan Usaha Kelola LPJU

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan mengajak kerjasama antara Pemerintah dengan badan usaha untuk Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kota Samarinda.

Rencana tersebut sangat didukung penuh oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Ia mengatakan karena di Kota Tepian masih banyak yang belum memiliki LPJU.

“Saya apresiasi dan setuju bahwa pihak pemkot ini menggandeng pihak swasta, itu nanti sebagai penjaminnya infrastrukturnya yaitu PT. PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia),” ucapnya kepada media ini, Selasa (14/3/2023).

Tentunya hal itu juga perlu anggaran yang tepat, agar pekerjaan bisa maksimal dan tidak ada kerugian pada salah satau pihak.

“Dengan angka kurang lebih 100 miliar, LPJU khsusnya Samarinda akan dikelola swasta dengan dikelola pihak penjamin, disini menurut saya mempercepat proses terangnya kota Samarinda,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan, dirinya selalu mendapat keluhan dari masyarakat tentang minimnya LPJU, karena hal tersebut bisa menyebabkan rawannya kejahatan dan kecelakaan di Kota Tepian.

“Karena hasil Reses kami, masyarakat selalu usul soal Penerangan jalan khususnya penerangan di jalan-jalan protokol dan gang-gang,” katanya.

Legislator Basuki Rahmat ini, berharap kerjasama ini agar segera terealisasi, guna terwujudnya Samarinda yang terang benderang.

“Targetnya di tahun 2024 Ahir pekerjaannya sudah clear. Jadi saya mendukung program itu, supaya Samarinda segera terang benderang,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan