Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Sutomo Jabir Minta Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim Integrasikan RTRW Daerah dengan RTRW Kaltim

Sutomo Jabir Minta Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim Integrasikan RTRW Daerah dengan RTRW Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, meminta pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan yang ada kabupaten/kota.

Alasannya, disebutkan legislator Karang Paci itu karena di dalam RTRW Kaltim memuat larangan pertambangan di dalam kota. Terkhusus Kabupaten Berau yang berpotensi memiliki aktivitas tersebut, Sutomo mengharapkan segera ada sinkronisasi.

“Jadi segera buat detail RTRW dan memuat tentang pelarangan tambang dalam kota,” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Jumat (28/4/2023).

Sutomo menambahkan, niat baik yang telah termuat dalam dokumen RTRW Kaltim dengan segala unsur kepentingan mampu memiliki kesepahaman komitmen yang sama dengan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.

“Termasuk mengenai hutan kota yang saya soroti. Sayangnya, sepanjang hutan kota yang kita ketahui banyak ditambang juga. Makanya saya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk monitoring. Yang jelas kita setelah menetapkan aturan ini akan kita awasi pelaksanaannya” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan