Tegas! Dinsos Kaltim Tak Punya Program Stiker Bansos
Samarinda – Isu mengenai penempelan stiker penanda bagi rumah penerima bantuan sosial (bansos) tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim), bahkan memantik pertanyaan dari legislatif daerah.
Menyikapi hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim dengan tegas memberikan klarifikasi resmi. Instansi ini memastikan bahwa kebijakan penempelan stiker tersebut bukan berasal dari instruksi pemerintah provinsi maupun program nasional.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa hingga detik ini, Dinsos Kaltim tidak memiliki instruksi, program, maupun agenda resmi terkait penempelan stiker penanda rumah penerima bansos.
Menurutnya, jika praktik tersebut ditemukan di lapangan, hal itu murni merupakan kebijakan inisiatif pemerintah kabupaten atau kota setempat.
”Secara nasional dan di level provinsi, kami tegaskan tidak ada agenda penempelan stiker. Otoritas pelaksanaan program bansos, khususnya yang berkaitan dengan implementasi teknis di lapangan, memang berada di ranah pemerintah kabupaten/kota. Jika pun ada inisiatif penandaan, itu sepenuhnya inisiatif daerah kabupaten/kota,” tegas.
Andi, menjawab isu yang sebelumnya sempat mencuat hingga ke kalangan DPRD Kaltim ini. Ia menambahkan bahwa Dinsos Kaltim juga belum pernah menerima instruksi tertulis maupun lisan dari Kementerian Sosial mengenai program penandaan rumah ini.
Andi Muhammad Ishak lebih lanjut menyoroti bahwa kebijakan penandaan rumah miskin melalui stiker adalah persoalan yang tidak sederhana dan memerlukan pertimbangan matang.
Andi menguraikan bahwa sebuah kebijakan publik harus memperhatikan dimensi kompleks, termasuk dampak psikologis bagi warga penerima bantuan, potensi dampak politik, hingga timbulnya masalah sosial lain seperti stigma dan konflik horizontal di masyarakat.
”Semua aspek ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Tujuan utama kita adalah mengentaskan kemiskinan dengan cara yang bermartabat. Penggunaan stiker tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan kemiskinan, apalagi jika data penerima bantuan masih bermasalah atau tidak akurat,” pungkasnya secara rinci.(*)
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak Menurutnya, tantangan paling krusial yang dihadapi Dinsos Kaltim saat ini adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diakui masih berjalan lambat dan memerlukan percepatan.
DTKS merupakan jantung dari seluruh program bansos yang menentukan ketepatan sasaran bantuan.
”Verifikasi data terus berjalan secara dinamis. Jika dalam pengecekan dan validasi di lapangan, penerima bantuan terbukti sudah tidak layak secara ekonomi, mereka akan segera dikeluarkan dari desil 1 sampai desil 5,” jelas Andi.
Ia merujuk pada penetapan status penerima yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pengukuran tingkat pengeluaran rumah tangga.
“Dimana, desil penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok ekonomi secara proporsional, dan kuota penerima bantuan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, sehingga jumlahnya cenderung tetap dan bergantung pada keakuratan DTKS,” jela Andi.
Sepanjang tahun 2025, Dinsos Kaltim tetap fokus menjalankan berbagai program strategis penurunan kemiskinan yang bersumber dari pemerintah pusat, di antaranya yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lebih lanjut, kata dia, serta berbagai bantuan spesifik bagi warga yang tergolong dalam desil 1 hingga desil 5.
”Kuncinya adalah ketepatan sasaran. Intervensi bantuan harus benar-benar mengenai keluarga yang paling layak dan membutuhkan agar kita mampu mempercepat mereka keluar dari garis kemiskinan. Inilah fokus utama Dinsos Kaltim, jauh lebih penting daripada isu teknis penandaan,” tutup Andi.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



