Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Undang Prodi Bahasa dan Sastra Daerah FIB Unmul, Pansus DPRD Kaltim Butuh Masukkan Raperda Bahasa dan Sastra Daerah

Undang Prodi Bahasa dan Sastra Daerah FIB Unmul, Pansus DPRD Kaltim Butuh Masukkan Raperda Bahasa dan Sastra Daerah

Ketua Pansus Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sasra Daerah, Veridiana Huraq Wang.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sasra Daerah oleh DPRD Kaltim masih terus bergulir.

Pada Senin (20/3/2023), Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi dan stakeholder terkait. Salah satunya mengundang akademisi dari Program Studi Bahasa dan Sastra Daerah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Mulawarman (Unmul).

“Ada juga Kantor Bahasa Kaltim, Bali tbangda, Disdikbud Kaltim, Dewan Kesenian Daerah, Kanwil Kemenkumham Kaltim serta Biro Hukum Sekda Kaltim,” ujar Ketua Pansus, Veridiana Huraq Wang saat dikonfirmasi.

Kepada awak media, politisi asal PDI-Perjuangan itu menjelaskan dalam rapat kali ini pihaknya masih ingin menggali masukan-masukan yang menunjang muatan materi Ranperda tersebut. Khususnya Kaltim yang juga ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Selain bahasa Indonesia, bahasa daerah juga sangat penting karena itu bahasa asli masyarakat Kaltim,” ungkap Veri sapannya yang juga Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu.

Veri memaparkan, saat ini ada 4 bahasa yang telah masuk dalam daftar revitalisasi. Rapat juga menerima beberapa masukan dari instansi terkait agar penggunaan bahasa daerah wajib digunakan sesuai dengan suku di daerahnya masing-masing.

“Sudah ada beberapa bahasa yang masuk dalam revitalisasi di antaranya bahasa Kutai, Kenyah, Paser dan teman-teman tadi juga meminta lebih baik jika penggunaan bahasa disesuaikan dengan suku di daerah tersebut,” ungkapnya.

Veri menambahkan, urgensi dari Raperda tersebut lantaran penggunaan bahasa daerah semakin berkurang. Pihaknya menilai ini akan berdampak ke generasi muda lainnya, bahkan lebih buruk lagi bahasa daerah akan punah ketika tidak dilestarikan

“Ketakutan kita ya itu, semakin berkembangnya zaman maka semakin berkurang juga penggunaan bahasa daerah, oleh sebab itu kita lestarikan bahasa asli daerah kita,” tutup Veri. (fa/adv/dprdkaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan