Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Walau Level 2, Kukar Tetap Perpanjang PPKM

Walau Level 2, Kukar Tetap Perpanjang PPKM

Sekertaris Daerah Kutai Kartanegara, Sungguno (Dok. Kaltimpedia)

Kaltimpedia.com,  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih ditetapkan sebagai kota dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bersama  dengan Kota Balikpapan dan Samarinda.

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono yang mengatakan bahwa status ini didapatkan berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Sunggono pun tak memungkiri jika mobilitas masyarakat terbilang tinggi, pemerintah selalu mengingatkan masyarakat agar setiap aktivitas yang dilakukan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti anjuran yang ditetapkan yakni 5 M.

“Mobilitas masih tinggi, walau kecenderungan terkonfirmasi positif sudah sangat berkurang, apalagi kasus yang meninggal dunia,” ujar Sunggono, Kamis (21/10/2021).

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar pulau Jawa dan Bali selama tiga pekan ke depan. Pemberlakukan terhitung sejak tanggal 19 Oktober hingga 8 November 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kukar dalam seminggu ini, angka terkonfirmasi positif tidak lebih dari lima orang setiap harinya. Sedangkan angka kematian tidak ada kenaikan alias kasusnya nol. Untuk itu, pihaknya tengah fokus dalam mencapai target sasaran vaksinasi di seluruh pelosok Kukar.

“Cakupan vaksinasi kita sudah 47 persen, target kita akhir bulan ini di angka 50 persen. Mudah-mudahan diatasnya,” harapnya.

Mengenai kebijakan PPKM level 2, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat, seperti tempat usaha yang boleh buka kembali. Begitupun tempat wisata dan beberapa kegiatan kemasyarakatan lainnya.(Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan