Kedang Ipil Didorong Jadi Desa Adat, Budaya, dan Wisata di Kukar
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat terus mendorong pengakuan Desa Kedang Ipil sebagai desa adat, sekaligus mengembangkan potensinya sebagai desa budaya dan wisata di Kutai Kartanegara (Kukar). Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelestarian tradisi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor budaya dan pariwisata.
Saat ini, proses pengakuan Kedang Ipil sebagai desa adat masih dalam tahap pengusulan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah memproses administrasinya, sementara di tingkat provinsi, Surat Keputusan (SK) masyarakat hukum adat masih dalam pembahasan.
“Ya, desa adat ini sudah dalam proses di DPMD, dan di tingkat provinsi juga sedang diusulkan untuk penerbitan SK masyarakat hukum adat. Jadi masih dalam tahap pengkajian,” kata Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli.
Menurutnya, pengakuan resmi desa adat sangat penting agar masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tradisi dan aturan adat mereka. Dengan adanya dasar hukum, pengelolaan desa adat dapat berjalan lebih optimal tanpa kendala regulasi.
Selain sebagai desa adat, Kedang Ipil juga diarahkan menjadi desa budaya dan desa wisata. Konsep ini bertujuan untuk mengintegrasikan kebudayaan lokal dengan potensi pariwisata, sehingga masyarakat adat dapat berperan lebih besar dalam melestarikan sekaligus memanfaatkan kekayaan budaya mereka.
“Budaya dan wisata itu satu kesatuan dalam masyarakat hukum adat. Karena itu, kita ingin mengembangkan desa budaya dan desa wisata, baik dari sisi pelestarian budaya maupun sektor pariwisatanya,” jelas Zulkifli.
Menurutnya, keberadaan desa adat bukan hanya soal menjaga tradisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, wisata berbasis adat bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi desa.
“Harapannya, dengan pengembangan desa budaya dalam masyarakat hukum adat, budaya yang ada tetap terjaga, dan masyarakat adat sendiri yang akan melestarikannya,” tambahnya.
Salah satu warisan budaya yang menjadi perhatian utama adalah tarian adat Belian Namang, bagian dari tradisi Kutai Adat Lawas yang memiliki nilai sakral. Namun, jumlah penari yang menguasai tarian ini semakin berkurang, dan mayoritas masih berasal dari generasi tua.
Untuk memastikan kelestariannya, pemerintah bersama dinas terkait telah sepakat mengadakan festival budaya tahunan serta melakukan regenerasi kepada anak muda agar mereka memahami dan meneruskan tradisi ini.
“Regenerasi anak muda menjadi kunci dalam melestarikan tarian Belian Namang. Kita ingin anak-anak muda mulai belajar dan meneruskan tradisi ini,” ungkap Zulkifli.
Saat ini, jumlah penari yang memahami tarian Belian Namang masih sangat terbatas. Oleh karena itu, program regenerasi menjadi salah satu prioritas agar tradisi ini tetap bertahan dan terus diwariskan ke generasi berikutnya.
“Tidak banyak yang menguasai, mayoritas adalah generasi tua. Makanya kami sepakat untuk mendorong anak-anak muda agar memahami dan melestarikan tarian ini,” pungkasnya.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



