Pemkab Kukar Siapkan Skema Pendanaan PSU 2025
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mempersiapkan pendanaan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah yang akan digelar April 2025. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran PSU sepenuhnya ditanggung daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk menutup kebutuhan anggaran, Pemkab Kukar mengandalkan dua skema utama. Pertama, melalui Belanja Tak Terduga (BTT), namun karena dana yang tersedia terbatas, langkah kedua yang ditempuh adalah efisiensi anggaran dari berbagai kegiatan daerah sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kukar harus memanfaatkan anggaran hasil efisiensi karena dana BTT yang tersedia tidak mencukupi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Senin (10/3/2025).
Dari usulan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan seperti Kodim 0906/KKR, Polres Kukar, Polres Bontang, dan Kodim 0908/Btg, estimasi awal kebutuhan anggaran PSU diperkirakan mencapai Rp 78 miliar.
Namun, angka tersebut belum final. Pemkab Kukar masih akan melakukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut, terutama terhadap tambahan usulan dari Polres Kukar. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efektif, efisien, dan sesuai dengan ketersediaan dana daerah.
“Untuk tahapan PSU, kami masih menunggu keputusan resmi dari KPU. Namun, Pemkab Kukar sudah menyiapkan skema pendanaan agar pelaksanaan PSU berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



