Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo Ditindaklanjuti Bareskrim Polri
Kaltimedia.com, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menindaklanjuti tindakan teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap wartawan Tempo, dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Redaksi Tempo, Jakarta Selatan pada Rabu, (19/3/2025).
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik, berupa pengiriman paket yang diterima pihak keamanan kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025), dan baru diterima Cica sesuai alamat tujuan pengiriman paket tersebut yang ternyata berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025) sore, sekembalinya dari liputan.

Kegiatan penyidik yang dilaksanakan Bareskrim meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan. Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan,” tandas Trunoyudo.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, aksi teror kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo merupakan bentuk tindakan kekerasan terhadap pers atau media.(*/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



