Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Kawal Ketat Pembangunan Fender Jembatan Mahakam, Biaya Ditanggung Pemilik Tongkang

DPRD Kaltim Kawal Ketat Pembangunan Fender Jembatan Mahakam, Biaya Ditanggung Pemilik Tongkang

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Insiden tongkang yang kembali menghantam struktur Jembatan Mahakam mendapat respons cepat dari DPRD Kalimantan Timur. Komisi III memastikan proyek pembangunan fender pengaman jembatan akan diawasi secara ketat, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pembangunan fender bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga menyangkut keselamatan publik yang memanfaatkan jembatan tersebut setiap hari.

“Jangan anggap ini sekadar proyek. Ini menyangkut keselamatan ribuan pengguna jalan dan kelangsungan infrastruktur vital Samarinda,” katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan fender akan mengacu pada rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR. Komisi III, kata dia, akan turun langsung untuk memastikan pengerjaan dilakukan secara profesional dan sesuai standar ketahanan.

“Fender ini harus benar-benar mampu melindungi struktur jembatan dari aktivitas kapal di Sungai Mahakam yang sangat padat,” jelasnya.

Menariknya, anggaran proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp35 miliar tidak akan diambil dari APBD Kaltim. Menurut Subandi, perusahaan pemilik tongkang yang menjadi penyebab kerusakan telah menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya perbaikan.

“Ini bentuk tanggung jawab pihak perusahaan. Masyarakat tak perlu khawatir karena dana daerah tidak akan terbebani,” ujarnya.

Meski struktur utama jembatan dinyatakan masih aman oleh tim teknis, DPRD tetap mendorong percepatan pembangunan fender sebagai bentuk antisipasi dini. Mengingat insiden serupa telah terjadi lebih dari satu kali, publik kini semakin waspada terhadap kondisi jembatan bersejarah tersebut.

Di sisi lain, Subandi juga menyinggung belum optimalnya pemanfaatan ekonomi dari Jembatan Mahakam. Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah diberi peran lebih dalam pengelolaan aset strategis ini.

“Kalau terus dikelola pusat tanpa kontribusi ke PAD, daerah rugi. Kita dorong ada evaluasi menyeluruh,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv).

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan