Ketua DPRD Kaltim Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Samarinda: “Yang Tak Terlaporkan Bisa Jadi Lebih Buruk”
Ilustrasi gambar kasus kekerasan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda kembali mencuat. Namun, bagi Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, angka itu bukanlah satu-satunya ukuran. Ia justru mengingatkan bahwa banyak kasus bisa jadi tak pernah tercatat, terutama di wilayah yang jauh dari jangkauan layanan.
Menurutnya, angka yang tinggi justru bisa menjadi indikator kesadaran pelaporan yang lebih baik. “Bisa jadi yang lebih parah justru terjadi di wilayah yang minim akses dan informasi. Banyak korban di daerah terpencil yang tak melapor karena berbagai keterbatasan,” kata Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan di Kaltim, dengan Samarinda menyumbang laporan tertinggi: 175 kasus kekerasan terhadap anak dan 103 kasus terhadap perempuan.
Tren ini masih berlanjut di 2025. Hingga pertengahan Mei, sudah tercatat 341 kasus di seluruh wilayah Kaltim, dengan Samarinda tetap berada di urutan pertama: 82 kasus pada anak usia 13–17 tahun dan 62 kasus pada perempuan usia 25–44 tahun. Mirisnya, sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga—tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman.
Pada tahun lalu saja, Samarinda melaporkan 83 kasus kekerasan terhadap anak dan 74 kasus terhadap perempuan yang terjadi di dalam rumah. “Ini bukti bahwa kita harus membangun sistem perlindungan yang menyentuh hingga ke lapisan terdalam masyarakat,” tegas Hamas.
Ia menilai bahwa negara tak boleh hanya berfokus pada data tinggi semata, melainkan juga harus memperhatikan wilayah yang justru tak terjangkau sistem pelaporan. “Kita harus hadir di pelosok, bukan hanya merespons di kota besar,” ujarnya.
Hasanuddin juga mendorong kolaborasi menyeluruh antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk menciptakan sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan mencegah sejak dini.
“Sudah saatnya kita bergeser dari reaksi menuju pencegahan. Pencegahan harus menjadi garis depan perlindungan,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



