Pansus LKPj DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Penguatan Evaluasi Kinerja Pemprov
Kaltimpedia.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultatif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Fokus pertemuan adalah mendalami penyusunan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin oleh Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, Pansus menegaskan pentingnya menjadikan LKPj sebagai instrumen evaluasi yang bukan hanya administratif, melainkan penilaian nyata atas kinerja perangkat daerah.
“LKPj adalah ukuran keberhasilan pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran. Dalam momentum pergantian kepemimpinan, penting bagi DPRD untuk menyusun rekomendasi yang tidak hanya korektif, tetapi juga visioner dan berkelanjutan,” jelas Ayub.
Ia menekankan bahwa setiap rekomendasi yang telah diberikan tidak boleh diabaikan. Bila ditemukan pengulangan kekeliruan dari laporan sebelumnya, maka perlu ada sanksi tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menjalankan amanat dengan baik.
“Evaluasi harus dibarengi tindakan nyata. Kalau rekomendasi tak dijalankan dan kesalahan terus terulang, berarti sudah saatnya ada penyegaran dalam struktur OPD,” tegasnya.
Dari pihak Kemendagri, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Yasoaro Zai, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pansus DPRD Kaltim. Ia menilai pentingnya kesinambungan program antara kepemimpinan lama dan baru agar pembangunan tidak terputus di tengah jalan.
“DPRD memiliki peran penting dalam menjembatani transisi kepemimpinan. Rekomendasi yang dihasilkan harus mempertahankan capaian yang sudah ada, sembari menyesuaikan arah pembangunan dengan visi gubernur baru,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan, serta memastikan transisi kepemimpinan berjalan tanpa mengganggu kesinambungan pembangunan. Bagi Pansus LKPj, konsultasi ini bukan hanya proses administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



