Paripurna DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029, Tetapkan Aturan Main Dewan Baru
Kaltimpedia.com, Samarinda – Menatap arah pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu (28/5/2025), dengan agenda krusial: membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta menetapkan revisi Tata Tertib DPRD sebagai pedoman kerja legislatif.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Sri Mulyani.
Agenda utama dalam sidang tersebut mencakup penyampaian nota penjelasan dari Gubernur mengenai Ranperda RPJMD 2025–2029, serta laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang pengajuan Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ranperda RPJMD yang diajukan ini menjadi fondasi penting dalam menyusun arah kebijakan strategis daerah. Ia menegaskan bahwa pengajuan Ranperda di luar Propemperda diperbolehkan dalam kondisi tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Perda Provinsi Kaltim Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah.
“RPJMD ini adalah dokumen vital. Meski diajukan di luar Propemperda, pengaturannya sah dan dibutuhkan untuk mengawal visi dan misi kepala daerah terpilih. Penyusunannya tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” jelas Hasanuddin dalam sambutannya.
Selain RPJMD, DPRD juga menyetujui Ranperda revisi Tata Tertib Dewan yang akan menjadi rujukan internal dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tata tertib baru ini diyakini akan memperkuat profesionalisme kerja para anggota dewan.
Setelah paripurna, dokumen Ranperda RPJMD akan melalui tahapan konsultasi publik dan pembahasan intensif lintas sektor, sebelum nantinya disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
DPRD Kaltim berharap RPJMD yang disusun kali ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjadi peta jalan pembangunan Kalimantan Timur menuju kemajuan berkelanjutan.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



