Kaltimpedia
Beranda Nasional Alih Fungsi Hotel Atlet, Solusi Hunian Mahasiswa dan Penyelamatan Aset Daerah

Alih Fungsi Hotel Atlet, Solusi Hunian Mahasiswa dan Penyelamatan Aset Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (ist)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Bangunan eks-Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perbincangan publik. Setelah bertahun-tahun tak dimanfaatkan, aset tersebut diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi asrama mahasiswa, guna menjawab kebutuhan hunian layak bagi pelajar dari berbagai daerah di Kaltim yang menempuh studi di Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menilai inisiatif ini tidak hanya berpotensi menyelamatkan aset negara yang terbengkalai, tapi juga memberikan dampak langsung bagi generasi muda yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

“Daripada dibiarkan jadi bangunan kosong, lebih baik kita manfaatkan untuk asrama mahasiswa. Ini akan jauh lebih berguna dan memiliki nilai sosial,” ujar Jahidin.

Menurutnya, banyak mahasiswa dari daerah terpencil menghadapi kesulitan dalam mencari tempat tinggal yang terjangkau di ibu kota provinsi. Dengan alih fungsi eks-Hotel Atlet, pemerintah dapat memberikan solusi nyata tanpa perlu menggelontorkan anggaran besar untuk membangun fasilitas baru.

“Ini tentang efisiensi dan keberpihakan. Kita harus hadir untuk mendukung anak-anak daerah yang ingin belajar, bukan malah membiarkan mereka berjuang sendirian,” tambahnya.

Lebih jauh, Jahidin mengkritik pola pembangunan infrastruktur di Kaltim yang kerap berorientasi pada proyek-proyek besar namun minim perencanaan jangka panjang. Ia mencontohkan beberapa fasilitas publik seperti Stadion Palaran dan sebuah pondok pesantren di Tenggarong yang kini nasibnya tidak jelas meski dibangun dengan dana besar.

“Banyak proyek besar berdiri megah, tapi kemudian tak terawat dan akhirnya mubazir. Kita harus belajar dari situ. Bangun secukupnya, rawat semestinya,” katanya.

Jahidin mendesak Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi ulang arah kebijakan pembangunan. Ia menekankan pentingnya optimalisasi aset yang sudah ada, sebelum membuat perencanaan baru yang belum tentu berdampak langsung pada masyarakat.

“Fokus ke yang sudah dibangun. Perbaiki, fungsikan, dan arahkan untuk kebutuhan rakyat. Pendidikan, tempat tinggal, dan layanan dasar harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Usulan pengalihan fungsi ini diharapkan dapat segera dikaji secara teknis dan administratif oleh pemerintah daerah, serta didukung oleh DPRD sebagai langkah strategis dalam pemanfaatan aset daerah yang terbengkalai.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan