Tahun 2026 Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama
JAKARTA — Tahun 2026 mendatang Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Keputusan ini disampaikan usai rapat tingkat menteri yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait lainnya, dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.
DAFTAR TANGGAL CUTI BERSAMA
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
DAFTAR LIBUR NASIONAL 17 HARI
- Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;
- Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
- Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
- Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
- Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
- Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
- Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
- Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
- Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
- Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;
- Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
- Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
- Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan keputusan itu merupakan buah dari pembicaraan di bawah yakni dari tingkat eselon hingga ditetapkan kepala kementerian/lembaga.
“Jadi ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada Peraturan Perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” katanya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya.
Keputusan ini ditandangani tangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.(biro hdi/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now