PUPR-Pera Kaltim Awasi Ketat Kualitas Pekerjaan Jalan, Kontraktor Lambat Akan Disanksi
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan proyek infrastruktur jalan. Melalui Dinas PUPR-Pera, pengawasan kini diperketat menyusul masih adanya kontraktor yang progresnya di bawah target.
Kabid Bina Marga, Hariadi Purwatmoko, mengatakan, seluruh rekanan wajib mematuhi standar mutu dan waktu pelaksanaan. Setiap keterlambatan akan dievaluasi secara administratif melalui mekanisme show cause meeting.
“Kontraktor diminta menjelaskan penyebab keterlambatan dan menyusun rencana percepatan. Kalau tidak memenuhi target, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya (12/11/2025).
Pihaknya mencatat progres fisik pembangunan jalan di bawah Bina Marga mencapai sekitar 75 persen, sedangkan keuangan berada di kisaran 63 persen. Kondisi ini dianggap masih wajar karena pembayaran menyesuaikan dengan hasil pekerjaan lapangan.
Namun demikian, Hariadi menilai ada tantangan besar di lapangan. Cuaca ekstrem, medan sulit, hingga keterlambatan pasokan material menjadi penyebab lambatnya progres di beberapa wilayah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Timur.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, tim pengawasan dari provinsi diturunkan secara berkala guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi.
“Kami ingin hasilnya tidak hanya cepat, tapi juga berkualitas. Semua pekerjaan harus sesuai aturan,” tegasnya.
PUPR-Pera Kaltim berharap peningkatan disiplin kerja rekanan dapat mempercepat penyelesaian seluruh proyek jalan provinsi. Dengan begitu, manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang selama ini kesulitan akses transportasi darat.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



