Kaltim Fokus Pemerataan Kualitas Guru dan Perlindungan Hukum
Samarinda – Dalam suasana peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kembali komitmennya untuk mengangkat harkat dan martabat para pendidik, yang diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan pahlawan sepanjang masa.
Komitmen ini diwujudkan melalui dua pilar utama: peningkatan kesejahteraan finansial dan penguatan perlindungan profesi.
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud. (Gubernur Harum), menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan kepada guru-guru honorer di berbagai daerah, yang kini telah menikmati insentif daerah senilai Rp500.000 per bulan.
Angka ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov Kaltim, karena telah melampaui besaran insentif yang diterima dari pemerintah pusat, yang saat ini berada di kisaran Rp300.000.
“Kami merasa terharu dan bersyukur atas apresiasi yang disampaikan oleh guru-guru di Benua Etam. Ini menunjukkan bahwa dukungan kita sudah terasa. Namun, ini baru permulaan. Kami meyakini bahwa guru adalah pilar utama peradaban, karena merekalah yang membentuk karakter dan moral anak-anak kita. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memuliakan kesejahteraan mereka,” ujar Gubernur Harum.
Menjawab harapan publik mengenai peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan, Gubernur Harum mengungkapkan target ambisius Pemprov Kaltim.
Ia memohon doa restu agar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di masa mendatang dapat memungkinkan peningkatan signifikan insentif bagi tenaga pendidik.
“Mohon doanya agar kami selalu sehat dan APBD Kaltim selalu memiliki kemampuan finansial untuk men-support para guru. Sebenarnya, target realistis kita adalah meningkatkan insentif ini, paling tidak, mencapai angka Rp1.000.000 per bulan untuk seluruh guru honorer dan juga ASN. Jika kondisi APBD memungkinkan, kita akan berupaya maksimal untuk mengangkatnya hingga mencapai target satu juta rupiah,” tegas Harum.
Selain kesejahteraan finansial, Gubernur Harum juga menyoroti aspek perlindungan profesi. Ia menggarisbawahi pentingnya rasa aman bagi guru saat melaksanakan tugas mendidik.
Untuk itu, Pemprov Kaltim sedang memperkuat implementasi kesepakatan kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait pemberian restorative justice.
Langkah ini diambil untuk memastikan guru yang menghadapi masalah atau laporan hukum sehubungan dengan proses belajar-mengajar di sekolah mendapatkan perlindungan dan penyelesaian masalah secara damai dan edukatif, bukannya langsung diproses hukum.
Lebih lanjut, Gubernur Harum menekankan komitmen Pemprov Kaltim terhadap pemerataan pendidikan di seluruh penjuru Bumi Etam.
Dirinya menginginkan tidak ada disparitas kualitas antara guru yang mengajar di ibu kota Samarinda dan mereka yang mengabdi di daerah pedalaman hulu seperti Mahakam Ulu (Mahulu).
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan pemerataan, terutama berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik. Artinya, semua guru harus memiliki kesamaan dan standarisasi dalam mendidik anak-anak kita, baik yang berada di pedalaman, pedesaan, pesisir, maupun di kota besar,” paparnya.
Gubernur Harum menyimpulkan bahwa standarisasi kualitas guru secara merata adalah kunci untuk menghasilkan lulusan yang memiliki standar kompetensi yang sama. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tujuan utama pembangunan daerah.
“Satu-satunya yang bisa memutuskan rantai kemiskinan dan kebodohan adalah pendidikan. Kalau ingin pendidikan kita baik, maka kualitas guru kita harus baik,” tutupnya.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



