Kaltimpedia
Beranda Prokom Kukar Pemkab Kukar Susun Skema Sertifikasi Halal RPH dan Juleha, Pelatihan Perdana Dijadwalkan 2026

Pemkab Kukar Susun Skema Sertifikasi Halal RPH dan Juleha, Pelatihan Perdana Dijadwalkan 2026

Suasana rapat skema sertifikasi Halal RPH dan Juleha.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai merancang langkah komprehensif untuk memastikan produk daging yang beredar di daerah memiliki jaminan halal. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait tentang sertifikasi halal, kesiapan rumah potong hewan (RPH), dan kebutuhan juru sembelih halal (Juleha), di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (10/11/2025).

Rakor tersebut sekaligus mendukung program Kukar Idaman Terbaik yang menjadi arah kebijakan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam memperkuat ketersediaan pangan yang aman dan terjamin kehalalannya. Yakni daging dari RPH harus memenuhi standar halal, terutama apabila penyembelihnya sudah memiliki sertifikasi Juleha.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran memfasilitasi RPH untuk mengurus sertifikasi halal. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar akan menjadi leading sector dalam menyiapkan program pelatihan bagi calon Juleha.

“Syarat dasar sertifikasi halal RPH adalah memiliki minimal dua juru sembelih halal. Skema ini sedang kami siapkan untuk diberlakukan mulai 2026,” kata Dendy.

Saat ini kebutuhan Juleha dihitung berdasarkan rasio dua orang untuk satu RPH. Dari 20 kecamatan di Kukar, jika terdapat 10 RPH yang belum bersertifikat, maka dibutuhkan sedikitnya 20 Juleha untuk memenuhi standar tersebut. Total kebutuhan diproyeksikan mencapai 200 orang, yang nantinya akan mengikuti pelatihan secara bertahap.

“Pelatihannya dibagi beberapa angkatan dan biasanya berlangsung dua sampai tiga tahun menyesuaikan anggaran,” sambungnya.

Tahun pertama akan melibatkan perwakilan peserta dari wilayah pesisir, tengah, hingga hulu Kukar. Distanak bersama MUI Kukar akan menjadi penyelenggara utama program tersebut. Jika seluruh data kebutuhan telah lengkap, peserta pelatihan akan dibagi per wilayah sesuai persebaran RPH.

“Contohnya, rumah potong unggas terbesar berada di Samboja, tentu prioritas penanganannya berbeda dengan kecamatan lain,” ucapnya.

Selain persoalan RPH, ia pun memastikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menggunakan bahan baku halal dan memperhatikan wadah serta peralatan olahannya.

“Kalau mereka menjual ayam olahan atau roti, sumber bahannya harus jelas berasal dari tempat potong halal,” tambahnya.

Dendy menilai, ketika seluruh unsur sertifikasi halal terpenuhi, dampaknya akan terasa langsung bagi pelaku usaha serta ekonomi daerah, khususnya di wilayah Tenggarong sebagai pusat aktivitas perdagangan.

“Dari sisi syariat dan ekonomi, keduanya saling menguatkan,” tutupnya. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan