Diskusi sama Mahasiswa, Pemkab Kukar Siapkan Evaluasi Aturan agar Penyaluran Lebih Cepat
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Dialog antara perwakilan mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berlangsung terbuka setelah aksi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Selasa (18/11/2025).
Pertemuan tersebut fokus membahas alur pencairan Beasiswa Kukar Idaman yang dinilai masih menyisakan sejumlah kendala teknis meski pembayaran tahap kedua sudah mulai berjalan sejak awal pekan.
Dalam diskusi itu, mahasiswa meminta kejelasan mengenai keberlanjutan skema beasiswa dan penanganan hambatan pencairan, terutama bagi penerima yang belum dapat. Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Dendy Irwan Fahriza hadir memberikan penjelasan langsung.
Taufik menyampaikan, pemerintah selalu membuka ruang dialog, termasuk saat Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin tengah bertugas di luar daerah.
“Kami tetap menerima mahasiswa dan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya. Aspirasi mereka penting untuk melihat kekurangan di lapangan,” kata Taufik.
Ia menilai penyampaian kritik yang dilakukan mahasiswa sebagai bagian dari kontrol publik yang membantu pemerintah mempercepat pelayanan dasar, khususnya dalam distribusi beasiswa. Menurutnya, catatan mahasiswa mengungkap hal-hal teknis yang perlu diperbaiki.
“Aksi mahasiswa kami anggap sebagai dorongan positif untuk mempercepat layanan,” sambungnya.
Taufik menjelaskan, keberlanjutan Beasiswa Kukar Idaman tetap menyesuaikan kemampuan anggaran. Hasil pelaksanaan tahun ini akan menjadi dasar penataan skema tahun depan, termasuk opsi penambahan kuota apabila memungkinkan.
Dari sisi teknis pencairan, Kabag Kesra Dendi Irwan Fahriza menerangkan, mayoritas dari 4.015 penerima sudah menerima dana tahap kedua. Namun, 175 rekening belum bisa diproses karena berstatus dormant—rekening pasif yang tidak bisa menerima dana sebelum diaktifkan ulang oleh pemiliknya.
“Dananya sebenarnya sudah keluar dari kas daerah dan masuk ke sistem perbankan. Tapi kalau rekeningnya dormant, bank tidak bisa memproses,” jelas Dendy.
Untuk mempermudah, pemerintah akan menunjuk PIC khusus sehingga mahasiswa yang mengalami kendala bisa langsung berkoordinasi. Bagi penerima yang berada di luar daerah, disarankan membuka rekening baru terlebih dahulu, sementara aktivasi fisik dapat dilakukan ketika mereka kembali ke Kukar.
Rekening yang tidak aktif selama tiga bulan akan otomatis dormant, sehingga pemerintah mendorong agar pengaktifan dilakukan secepatnya.
Dendy menambahkan, pemerintah juga sedang mengevaluasi beberapa aturan beasiswa, termasuk mekanisme bagi penerima prasejahtera. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan basis data otomatis untuk menghindari pendaftaran ulang berulang.
“Regulasi akan disesuaikan dan masukan dari mahasiswa,” tutupnya. adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



