Jospol Kaltim: Pergub dan Bumdes Kunci Desa Wisata Mandiri
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan desa wisata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru di tingkat akar rumput. Melalui instrumen strategis Program Jospol, Pemprov Kaltim memfokuskan energi pada pengembangan pariwisata yang berbasis pada kekuatan budaya, alam, dan SDM lokal, bukan sekadar objek rekreasi musiman.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Wisata Dinas Pariwisata Kaltim, Angit Ding, menegaskan bahwa Jospol, khususnya program yang berfokus pada pengembangan pariwisata berbasis desa, dirancang untuk menciptakan destinasi unggulan yang mandiri dan memiliki daya tahan ekonomi.
“Integrasi desa wisata dalam Jospol memastikan bahwa setiap langkah pengembangan berlandaskan visi pemberdayaan masyarakat. Kami tidak ingin desa wisata hanya menjadi lokasi kunjungan pasif, melainkan harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dikelola oleh warganya sendiri,” ujar Angit Ding.
Angit Ding menjelaskan bahwa strategi Dispar Kaltim untuk memastikan pertumbuhan desa wisata yang terukur berlandaskan pada tiga pilar utama.
Pertama, Pemprov saat ini mempercepat finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desa Wisata.
“Pergub ini akan menjadi dasar hukum yang mengikat dan memberikan panduan operasional yang jelas, mulai dari standar pengelolaan, strategi promosi, hingga alokasi tanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Kedua, penguatan ekosistem ekonomi lokal, dimana Jospol mewajibkan desa untuk mendorong diversifikasi destinasi.
“Desa didorong untuk menggarap potensi alam, sejarah, budaya, dan kreativitas lokal secara simultan,” imbuhnya.
Pendekatan ini secara langsung menciptakan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf), mulai dari kuliner khas, produk kerajinan, hingga jasa pemandu wisata profesional.
Lalu, lanjut Angit, yang terakhir digitalisasi dan profesionalisme yaitu untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi operasional, desa wisata diwajibkan melakukan digitalisasi promosi dan meningkatkan kualitas layanan sesuai standar.
Indikator keberhasilan program kini juga diukur dari seberapa profesional Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai pengelola utama, dalam bersinergi dengan UMKM lokal sebagai penyedia produk dan layanan.
Angit Ding menyoroti peran strategis Bumdes sebagai operator utama dalam Jospol. Dukungan pelatihan profesional terus diberikan kepada Bumdes untuk memastikan tata kelola keuangan dan pelayanan wisata berjalan transparan dan berkelanjutan.
“Sinergi yang kuat antara Bumdes, UMKM lokal, serta dukungan infrastruktur dari Dinas PUPR dan pengembangan produk dari Dinas Perdagangan, menjadi kunci bagi keberhasilan desa wisata,” sebut Angit.
Angit Ding menutup dengan optimisme tinggi yaitu dengan dukungan penuh melalui Program Jospol, yang juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung dan peningkatan standar pelayanan.
“Dengan landasan regulasi yang jelas, dukungan kolaboratif lintas sektor, dan semangat pemberdayaan yang dibawa Jospol, kami yakin desa wisata di Kaltim akan menjadi pilar ekonomi rakyat yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat identitas pariwisata kita di era IKN.” pungkasnya.
Pemprov Kaltim optimistis desa wisata dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang kuat dan merata. Upaya ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mendorong pendapatan desa dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di berbagai pelosok wilayah Kaltim.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



