Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Dinkes Kaltim Respons Desakan Pengaktifan Kembali Rumah Sakit Islam

Dinkes Kaltim Respons Desakan Pengaktifan Kembali Rumah Sakit Islam

Tampak Rumah Sakit Islam di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. (Istimewa)

Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur merespons dorongan sejumlah pihak untuk mengaktifkan kembali operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi RSI dan saat ini tengah mengurai status lahan serta aset yang ada di kawasan tersebut.

Menurut Jaya, sebagian besar lahan di area RSI merupakan milik Pemerintah Provinsi Kaltim, sementara sebagian lainnya dimiliki oleh yayasan. Ia menjelaskan bahwa lahan yang sepenuhnya berada di bawah kepemilikan yayasan pada dasarnya dapat segera dioperasionalkan kembali karena masih terdapat fasilitas pendukung.

“Sebagian lahan milik yayasan bisa langsung diaktifkan kembali. Di sana masih ada klinik dan fasilitas pendidikan yang berjalan,” ujarnya.

Jaya menyebut keberadaan fasilitas tersebut menjadi modal awal bagi yayasan untuk memulai kembali layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi aset milik pemerintah.

Namun, untuk area yang merupakan aset Pemprov, Dinkes Kaltim masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus ditempuh agar pemanfaatan aset sesuai regulasi.

“Untuk aset milik Pemprov, kami menunggu tindak lanjut dari BPKD. Semua pemanfaatan lahan harus sesuai aturan,” katanya.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan sepenuhnya mendukung upaya yayasan untuk kembali mengaktifkan layanan RSI. Apalagi, yayasan tengah merencanakan pembangunan gedung baru di lahan yang menjadi kewenangannya.

“Kami mendukung yayasan untuk bisa kembali mengaktifkan layanan mereka, terlebih mereka juga berencana membangun gedung baru di lahan milik yayasan,” tegasnya.

Dengan adanya dorongan ini, pemerintah berharap layanan kesehatan berbasis komunitas tersebut dapat kembali memberikan kontribusi bagi masyarakat, sambil menunggu kejelasan pemanfaatan aset yang berada di bawah kepemilikan Pemprov.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan