TPA Batuta Akan Ditutup, Pemkab Kutim Fokus Bangun TPA Baru Ramah Lingkungan
Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah daerah.
Penutupan ini dilakukan seiring persiapan pembangunan TPA baru yang dirancang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar teknis pengelolaan modern.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa TPA Batuta sudah tidak lagi memenuhi kriteria pengelolaan sampah jangka panjang.
Menurutnya, Pemkab Kutim telah menyiapkan lokasi alternatif di kawasan Kilometer 5 yang saat ini tengah melalui tahapan kajian kelayakan lingkungan dan teknis.
Kajian tersebut mencakup aspek keamanan lahan, jarak dari permukiman, potensi pencemaran, serta akses transportasi sampah.
“TPA baru tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Noviari.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan yang diterapkan nantinya mengedepankan pemilahan sampah sejak dari sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dengan skema tersebut, hanya sekitar 30 persen sampah residu yang akan masuk ke TPA.
Pemkab Kutim juga memastikan TPA baru akan menggunakan metode sanitary landfill, menggantikan sistem open dumping yang selama ini masih digunakan.
Teknologi sanitary landfill dinilai lebih aman karena mampu mengendalikan pencemaran tanah, bau, serta emisi gas metana.
“Ini merupakan lompatan besar dalam tata kelola sampah di Kutai Timur serta ingin memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara ilmiah dan bertanggung jawab,” kata Noviari.
Selain aspek lingkungan, relokasi TPA juga diharapkan meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah dari kawasan perkotaan dan sekitarnya.
Penataan ini dinilai penting untuk mendukung kebersihan kota sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang persampahan.
Rencana pembangunan TPA ramah lingkungan tersebut juga sejalan dengan target Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan daerah, termasuk upaya meraih kembali predikat Adipura.
Seluruh proses relokasi dan pembangunan TPA baru akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur, dengan mengedepankan kajian teknis serta kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi fondasi kuat bagi sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan di Kutai Timur.(ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



