Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Wujudkan Warga Nyaman Tanpa Banjir, Kaltim Lanjutkan Normalisasi Alur Sungai di Samarinda

Wujudkan Warga Nyaman Tanpa Banjir, Kaltim Lanjutkan Normalisasi Alur Sungai di Samarinda

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERA Kaltim, Runandar.

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) menegaskan komitmennya dalam mengatasi masalah banjir yang sering melanda Kota Samarinda.

Upaya konkret dilakukan melalui proyek normalisasi alur Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Karang Asam Besar, khususnya yang melintasi Kelurahan Bukit Pinang.

​Proyek sinergis ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dengan tujuan utama untuk memperlancar aliran air menuju hilir dan secara signifikan mengurangi potensi genangan dan bencana banjir.

​Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERA Kaltim, Runandar, menjelaskan perkembangan proyek ini. Normalisasi telah berhasil dilakukan pada bagian alur sungai sepanjang 3,025 kilometer, membentang dari Jalan Saka hingga kawasan Perumahan Mahakam Grande.

​“Kami telah menuntaskan sebagian besar pekerjaan teknis di sepanjang tiga kilometer lebih alur sungai. Upaya ini bertujuan agar air dari hulu dapat mengalir lebih cepat dan lancar,” ujar Runandar (9/11/2025).

​Meskipun capaian normalisasi sudah signifikan, Runandar tidak menampik adanya tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan.

“Terdapat sisa alur sungai sepanjang sekitar 800 meter yang belum dapat disentuh oleh proses normalisasi karena masih adanya pemukiman padat warga di sepanjang jalur tersebut,” ungkap Runandar.

​Area yang belum terbebas ini secara teknis menciptakan area penyempitan atau bottle neck. Runandar menegaskan, bottle neck inilah yang menjadi tantangan utama dan salah satu penyebab krusial terjadinya genangan banjir di beberapa titik di Bukit Pinang.

Aliran air dari hulu yang besar terhambat dan melambat ketika memasuki saluran yang sempit di hilir.

​“Kami memahami bahwa meskipun normalisasi telah dilakukan di sebagian besar alur, selama masih ada penyempitan di 800 meter ini, genangan air akan tetap terjadi. Itu yang menjadi tantangan utama yang harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.

​Runandar juga menekankan bahwa proyek normalisasi ini merupakan bagian integral dari sistem pengelolaan Sungai Karang Asam Besar, sebuah kawasan yang menurut data historis belum pernah tersentuh normalisasi secara memadai sebelum tahun 2021.

​Mengingat banyaknya permukiman di sekitar alur sungai, proses pengerjaan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan terencana.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda telah membagi tanggung jawab secara sinergis, yang mana, teknis pengerjaan berada di bawah tanggung jawab Pemprov Kaltim. Sementara soal pembebasan lahan dan komunikasi sosial diserahkan kepada Pemkot Samarinda.

​“Pengerjaan teknis adalah tanggung jawab kami. Namun, untuk menyelesaikan masalah bottle neck dan memuluskan proses selanjutnya, kami bergantung pada kewenangan Pemerintah Kota Samarinda dalam hal pembebasan lahan dan komunikasi sosial yang humanis dengan warga,” jelas Runandar.

​Meskipun berbagai kendala masih ada di lapangan, termasuk soal lahan dan proses sosial, Pemprov Kaltim berharap kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan solusi maksimal.

​“Target kami sederhana dan fokus. Masyarakat Bukit Pinang ingin hidup lebih nyaman tanpa dihantui banjir. Normalisasi ini adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Runandar.

​Dengan normalisasi yang sedang berlangsung dan upaya pembebasan lahan yang terus diupayakan Pemkot, diharapkan akan tercipta aliran sungai yang optimal, sehingga dampak banjir dapat diminimalisir.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan