Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan Adminduk Meski Terkendala Armada Operasional Lewat CFD
Kaltimpedia, Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat luas. Salah satu instrumen yang digunakan adalah mobil layanan keliling yang kerap hadir di tengah keramaian warga.
Keberadaan mobil layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pusat. Armada ini biasanya disiagakan pada momen-momen tertentu, seperti saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada hari libur, guna menjangkau warga yang sedang berolahraga atau bersantai.
”Mobil itu ya, itu bantuan dari Provinsi tahun 2022 atau 2021 kali ya, lupa saya. Mobil itu dipakai buat pelayanan. Nah itu kan kalau Car Free Day dibawa, ada,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.
Meski sangat membantu, Jumeah mengakui bahwa kondisi armada yang ada saat ini masih memiliki keterbatasan fisik. Mobil bantuan dari provinsi tersebut dinilai kurang mumpuni jika harus dipaksakan menjangkau wilayah kecamatan yang memiliki akses jalan cukup berat.
Kebutuhan akan kendaraan jenis double cabin atau Hilux dianggap sangat mendesak demi memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa. Hal ini dikarenakan medan jalan di sebagian wilayah Kutai Timur memerlukan kendaraan dengan spesifikasi mesin dan ketahanan yang lebih tangguh.
”Cuma mobilnya itu memang kurang terlalu bagus sih, kalau mau dibawa ke kecamatan kita ndak cocok bawa itu. Medannya ndak cocok, kecamatan kan harusnya Hilux, tapi kan ndak ada mobil layanan Hilux begitu, ya kan?” jelasnya mengenai kendala armada.
Namun, keterbatasan armada darat tidak menjadi penghalang bagi Disdukcapil untuk tetap memberikan pelayanan prima. Pihak dinas telah menyiapkan berbagai alternatif, mulai dari penguatan petugas register di tingkat desa hingga optimalisasi layanan daring yang bisa diakses melalui ponsel pintar.
Transformasi ke sistem elektronik ini terbukti efektif dalam mengurangi kepadatan di kantor dinas, sehingga suasana pelayanan kini menjadi jauh lebih tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat kini memiliki banyak pilihan saluran untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan efisien.
”Tapi kalau hari biasa kan di kantor juga ada, di kecamatan juga ada, petugas register desa juga ada. Belum lagi bisa online sendiri di HP. Iya, pokoknya serba elektronik sudah kami ini,” pungkas Jumeah menutup pembicaraan. (ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



