Kaltimpedia
Beranda Politik Pansus LKPJ Konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Kaltim

Pansus LKPJ Konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Kaltim

Suasana kunjungan Pansus Pembahas LPKJ Gubernur ke Kejaksaan tinggi Kaltim (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2021, Pansus melakukan rapat konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim, Senin (4/4/2022).

Disampaikan Marthinus selaku Ketua Pansus pembahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2021, Kunjungan ini dilakukan guna menghimpun dan mengumpulkan informasi terkait realisasi laporan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Ada juga beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan pansus dengan Kejati, seperti bagaimana sistem Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh perusahaan, bagaiamana setoran BUMD ke kas daerah, hingga persoalan sengketa antara SMA Plus dengan Yayasan Melati.

“Pada intinya, pansus telah bersepakat dengan pihak Kejati Kaltim, bahwa nantinya akan ada komunikasi yang intens dengan kejaksaan. Jadi selama masa kerja pansus, ketika ada persoalan di lapangan yang kami temukan, yang sifatnya berbentuk data yang konkrit dan akurat, kami akan langsung laporkan ke Kejati,” jelas Marthinus.

Tak hanya itu, Pansus LKPj pada hari yang sama, sebelumnya juga melakukan konsultasi LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Pertemuan yang diterima Bombit Agus Mulyono selaku Kepala Sub Auditorat juga akan menjadi dasar bagi pansus untuk mejadi acuan dalam mengambil keputusan dan rekomendasi.

“Kami juga sebelumnya telah melakukan kunjungan dan konsultasi ke BPK RI perwakilan Kaltim, dalam rangka membahas LKPJ Gubernur, ini menjadi bukti konkret Pansus bekerja dengan maksimal dan penuh kehati-hatian,” pungkas Marthinus. (Kmf/adv/Aji)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan