Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Resmi Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan, Bakal Telusuri Soal CSR, Jamrek sampai IUP Palsu

DPRD Kaltim Resmi Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan, Bakal Telusuri Soal CSR, Jamrek sampai IUP Palsu

Samarinda, Kaltimpedia.com – Menindaklanjuti sejumlah masalah pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim), jajaran DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan. Hal ini disepakati para anggota dewan usai digelarnya Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim pada Rabu, 2 November 2022.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, pansus pertambangan memiliki tugas selama 3 bulan untuk melakukan evaluasi terhadap praktik industri ekstraktif tersebut di Bumi Mulawarman.

Ia menyebutkan, berbagai permasalahan menjadi dasar para wakil rakyat hingga akhirnya membentuk pansus yang nantinya akan melakukan investigasi di sektor pertambangan Kaltim.

“Seperti yang sering diperdebatkan beberapa waktu lalu ada soal Jamrek (Jaminan Reklamasi), CSR (Corporate Social Responsibility) dan soal 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) diduga palsu,” ujar politisi Partai Golkar ini kepada awak media.

Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud itu memaparkan, nantinya pansus pertambangan memiliki wewenang untuk menghimpun data-data penting yang berkaitan dengan masalah pertambangan yang terjadi saat ini. Ia berharap, langkh ini juga sekalius mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Selain itu, pansus yang terbentuk ini kami harapkan dapat menentukan suatu kebijakan untuk mengawal pelestarian lingkungan yang baik,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim itu menyepakati Ketua Pansus Pertambangan adalah Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin. Ia bakal memimpin pansus investigasi pertambangan ke depan. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan