Kaltimpedia
Beranda Advetorial Gotong Royong membangun Daerah, Samsun Ajak Masyarakat Taat Pajak

Gotong Royong membangun Daerah, Samsun Ajak Masyarakat Taat Pajak

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Aula pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Jumat, (17/3/2023) Malam.

Kegiatan yang di selenggarakan secara rutin tersebut dihadiri oleh Ketua RT dibeberapa kelurahan di Tenggarong serta masyarakat umum lainnya, dalam kesempatan tersebut Samsun menyampaikan bahwa saat ini pajak masih menjadi kontribusi tertinggi dalam hal pembiayaan pembangunan daerah.

“Sebagian besar pembangunan di Kaltim khususnya Kukar di biayai oleh hasil pungutan pajak yang kemudian dikembalikan ke daerah, sehingga pajak sangat berkontribusi atas pembangunan,” ungkap Samsun.

Secara sistem pembayaran pajak saat ini sudah sangat mudah di jangkau untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, transparansi pembayaran serta alokasi pajak yang dikumpulkan saat ini bisa dilihat secara online.

“Pembayaran pajak saat ini sangat mudah, semua bisa online masyarakat juga bisa melihat tarif pajak melalui simpator, serta melihat alokasi pajak yang terkumpul,” Lanjutnya.

Sembari berbincang-bincang saat proses tanya jawab dengan masyarakat Samsun mengajak masyarakat untuk taat pajak.

“Saya mengajak masyarakat untuk taat pajak, pajak yang kita bayarkan tentu akan kembali kepada diri kita sendiri, sumbangsih pajak yang kita bisa rasakan adalah kemajuan pembangunan di daerah kita,” ujar Samsun.

Selain itu kepala bagian pajak daerah Bapemda Kaltim Mashudi Artha yang juga pemateri dalam kegiatan tersebut mengapresiasi masyarakat yang taat akan pajak.

“Tadi kita melalukan sampel cek tarif pajak melalui simpator, semua Alhamdulilah taat pajak, oleh itu biasanya kami membuat kegiatan doorprize untuk mengapresiasi masyarakat yang taat pajak, serta kami ucpakan terimakasih kepada masuyarakat yang terus peduli terhadap pembangunan daerah melalui membayar pajak,” tutup Mashudi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan