Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Penutupan Jalan Nusyirwan Beri Imbas Kemacetan, Komisi III DPRD Kaltim Desak Pemprov Tangani Masalah Secepatnya

Penutupan Jalan Nusyirwan Beri Imbas Kemacetan, Komisi III DPRD Kaltim Desak Pemprov Tangani Masalah Secepatnya

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, memberikan komentar terkait polemik penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) yang berimbas pada kemacetan panjang di ruas jalan dalam Kota Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Veri sapaan politisi perempuan asal PDI-Perjuangan itu memaklumi bahwa masyarakat terpaksa melakukan penutupan jalan lantaran ada haknya yang belum dipenuhi pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim.

Akan hal tersebut, dirinya menegaskan Komisi III DPRD Kaltim mendesak Pemprov agar segera menyelesaikan masalah cukup panjang itu secepatnya.

“Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya jalur Ring Road,” kata Veri kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

Sejak kasus tuntutan ganti rugi lahan di Jalan Ring Road II Samarinda itu menjadi sorotan publik, Veri telah menggali akar masalahnya. Pihaknya juga telah mengkonfirmasi terkait proses lebih lanjut mengenai pembebasan lahan masyarakat di daerah Ring Road II kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Kaltim. Kami mengupayakan agar proses pembebasan lahan masyarakat yang ada di Ring Road II dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

Veri menambahkan, Dinas PUPR-Pera Kaltim saat ini sedang melakukan tahapan pengukuran lahan sebelum pelaksanaan appraisal dilakukan oleh pihak terkait.

Diketahui, appraisal merupakan proses penaksiran atau penialaian harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan oleh instansi terkait demi penentuan harga sesuai prinsip keadilan dan keadaan pasar.

“Namun, proses itu dilakukan di pengadilan. Karna memang persoalan itu dulu di kota terus dibantu oleh Pemprov Kaltim,” ucap Veri.

“Proses ganti ruginya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Belum lagi, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan