Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Pansus PDRD Kaltim Berkunjung ke Kemendagri, Konsultasikan Produk Hukum

Pansus PDRD Kaltim Berkunjung ke Kemendagri, Konsultasikan Produk Hukum

Pansus PDRD Kaltim Berkunjung Ke Kemendagri,

Samarinda, Kaltimpedia.com – Dalam rangka mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), jajaran DPRD Kaltim menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono beserta sejumlah anggota dewan lainnnya.

Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono menyampaikan, kunjungan pihaknya untuk berkonsultasi lebih awal berkenaan dengan produk hukum yang masih akan disusun, sebelum Pansus PDRD bekerja lebih jauh.

“Mengingat pembahasan dalam pansus ini cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” ujar Sapto, Kamis (9/3/2023).

Ia melanjutkan, pihak Kemendagri mengusulkan beberapa materi pembahasan dalam konsultasi kali ini. Lebih khusus, mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

Sapto menilai, kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama bagi masyarakat Kaltim sendiri. Itu lantaran tak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu banyak kendaraan bernomor polisi luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat. Ini berdampak pada banyak hal. Sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tu supaya juga PAD kita dapat meningkat,” paparnya.

“Sejumlah masukan dan pandangan dari kami juga telah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti kedepannya,” pungkas Sapto. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan