Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Begini Tanggapan Komisi III DPRD Kaltim Soal Rencana Kenaikkan Biaya Tol Balsam

Begini Tanggapan Komisi III DPRD Kaltim Soal Rencana Kenaikkan Biaya Tol Balsam

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wacana kenaikkan tarif jalan tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) mendapat perhatian khusus oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin.

Sebagaimana diketahui, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, bakal segera menaikan tarif Tol Balsam dalam waktu dekat. Rencananya mulai berlaku pada Rabu (26/4/2023).

Hal itu mengacu keputusan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Balsam.

Merespon hal tersebut, Syafruddin menyampaikan rasa kecewanya kepada pihak pengelola jalan tol. Ia menilai bahwa fasilitas transportasi pertama di Bumi Mulawarman itu bukan bisnis murni.

Sebab, pada awal pembangunan jalan tol ada APBD Kaltim yang turut digunakan sebesar Rp 3,4 triliun. Makanya, ia meminta Kementerian PUPR RI mempertimbangkan rencana kenaikan Tol Balsam tersebut.

“Kecewa berat atas rencana kenaikan tarif Tol Balsam. Karena ini melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Udin, sapaan akrabnya, Senin (24/4/2024).

“Ini bukan bisnis murni, ada APBD Kaltim yang ikut membangun jalan tol itu, sekitar Rp3,4 triliun,” sambungnya.
Akan hal tersebut, pihak Jasa Marga diminta mempertimbangkan ulang lantaran ada uang rakyat Kaltim atas pembangunan jalan tol tersebut.

“Semangat jalan tol itu kan mempercepat arus masyarakat, mobilisasi hasil pertanian dan masyarakat. Itu esensinya. Kalau keluar dari semangat itu, maka jalan tol murni dijadikan bisnis. Kita tidak ingin seperti itu,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan