Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Nidya Listiyono Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan Kenaikkan Tarif Tol Balsam

Nidya Listiyono Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan Kenaikkan Tarif Tol Balsam

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, turut merespon atas kenaikkan tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda yang diumumkan resmi oleh PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) pada 26 April 2023 lalu.

Diketahui, peningkatan tarif jalan tol pertama di Bumi Mulawarman itu mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Tiyo sapaan Nidya Listiyono berharap Pemerintah Pusat kembali mengevaluasi atas kebijakan perubahan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tersebut.

“Jangan sampai naiknya tarif Jalan Tol tapi pelayanan tidak maksimal terutama pada beberapa titik yang rawan dan sangat bahaya ketika dilalui masyarakat,” Kata Tiyo, Jumat (28/4/2023).

Meskipun merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, Tiyo mengaku akan terus meminta agar kebjakan itu menjadi bahan pertimbangan.

“Hari ini saja sudah banyak pengendara menggunakan jalan Bukit Suharto karena jika menggunakan jalan tol mereka mengeluarkan biaya yang besar, kalau dihitung-hitung tarif tol cukup untuk beli BBM PP (Pulang Pergi, red.) lewat jalan umum,” papar politisi asal Partai Golkar tersebut.

Di sisi lain, Tiyo memaparkan kenaikan tarif Jalan Tol tentu akan berpengaruh terhadap perkekonomian masyarakat Kaltim.

“Kenapa ini harus dievaluasi karena juga mempertimbangkan roda ekonomi, apakah nanti jumlah kendaraan meningkat atau menurun?,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan