Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Disperindag Kukar Tingkatkan 3 Tas Agar Miliki Daya Saing Produk IKM dan UMKM

Disperindag Kukar Tingkatkan 3 Tas Agar Miliki Daya Saing Produk IKM dan UMKM

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fatullah.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) terus berupaya meningkatkan produk pelaku industri kecil menengah agar memiliki daya saing di pasaran. Salah satunya meningkatkan kuantitas, kualitas dan kapasitas (3 TAS).

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, upaya ini bertujuan untuk membangkitkan perekonomian lokal dengan meningkatkan ketiga aspek tersebut. 

“Misalnya, bagi produsen krupuk, mereka dianjurkan untuk memastikan ikan yang digunakan berkualitas baik, campuran bahan yang seimbang, dan proses produksi yang higienis,” kata Sayid, Sabtu (11/11/2023).

Kapasitas produksi juga didorong untuk ditingkatkan. Fathullah mengatakan, kontinuitas produksi juga menjadi fokus, sehingga bisnis mereka dapat berjalan secara berkelanjutan. 

Dalam hal regulasi, Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang beli dan belanja prodak lokal. Nantinya pemerintah didorong perusahaan-perusahaan, perbankan untuk beli prodak prodak industri dan UMKM yang ada.

“Sehingga kita tidak lagi beli prodak dari luar Kukar. Kita ada 58 OPD di Kukar ini, perusahaan dan perbankan juga ribuan dan ratusan, nah ini yang kita dorong termasuk mengkonsumsi dan menggunakan produk lokal,” terang Sayid.

Ia juga menekankan, produsen UMKM dan IKM di Kukar harus tetap optimis, semangat untuk berproduksi, dan berinovasi dalam mengembangkan produk-produk lokal.

“Pemerintah siap untuk mendukung melalui regulasi yang ada. Seluruh OPD diwajibkan untuk menggunakan produk IKM lokal dalam kegiatan mereka, termasuk dalam rapat di kantor dan penggunaan perkakas kantor yang harus dibeli dari produsen lokal,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan