Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Bupati Kukar Serahkan Sertifikat Tanah di Kelurahan Maluhu

Bupati Kukar Serahkan Sertifikat Tanah di Kelurahan Maluhu

Penyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Kelurahan Maluhu.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Ratusan masyarakat Kelurahan Maluhu mendapatkan sertifikat hak tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikeluarkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kukar.

Penyerahan sertifikat PTSL ini dilakukan Bupati Kukar, Edi Damansyah secara simbolis pada acara Syukuran Pemilu Damai 2024, bertempat di Sasana Krida Bhakti Kelurahan Maluhu, Senin (4/3/2024) malam.

Dikatakannya, program PTSL ini bentuk pemeritah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki tanah. Bertujuan agar memiliki legalitas yang diakui negara, sehingga tidak ada penyerobotan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Program ini berjalan dengan baik karena partisipasi masyarakat pemilik tanah yang memiliki kesadaran tinggi untuk mendaftarkan tanahnya. Dengan memasang patok pembatas dan melengkapi surat administrasi kelengkapan penguasaan tanah tersebut.

“Kelurahan Maluhu ada sekitar 740 sertifikat PTSL sudah selesai,” sebut Edi Damansyah.

Kelebihan lainnya, bukti sertifikat tanah bisa memberikan akses permodalan bagi masyarakat yang hendak mengembangkan usahanya. Dengan menjaminkan di perbankan. Pemerintah juga memberikan akses permodalan melalui program Kredit Kukar Idaman (KKI).

“Semoga juga tahun depan bisa berjalan terus, tidak hanya di Kecamatan Tenggarong saja tetapi di kecamatan lainnya yang memang menjadi lokus PTSL di tahun 2024,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan