Kaltimpedia
Beranda Advetorial Sosialisasi Perda Pajak Diluncurkan Untuk Mendorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Sosialisasi Perda Pajak Diluncurkan Untuk Mendorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Kaltimpedia.com, Purwajaya – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan lokal, Pemerintah Daerah DPRD Kalimantan Timur melalui Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pajak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan mereka serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana pajak lokal dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang diperlukan.

“Pembangunan yang kita rasakan hari ini adalah buah dari ketaatan bapak ibu sekalian dalam membayar pajak”. ungkap samsun saat sambutan, pada (9/3/2024).

Sosialisasi perda pajak ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pejabat pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, dan pelaku usaha lokal. Dalam sambutannya Samsun menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

“Kalau saya menyebutnya pahlawan pembangunan, karena kontribusi bapak/ibu sekalian dalam membayar pajak, pembangunan daerah kita semakin maju”, ujarnya.

Perda pajak baru ini mencakup berbagai jenis pajak, termasuk pajak properti, pajak restoran, pajak reklame, pajak kendaraan, dan pajak-pajak lain yang relevan. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami lebih baik manfaat dari setiap pajak yang mereka bayarkan dan bagaimana pajak tersebut akan diinvestasikan kembali dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program pembangunan lainnya.

Selain itu, program sosialisasi juga mencakup penyediaan informasi tentang cara mengajukan keringanan pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta bagaimana melakukan konsultasi terkait ketentuan perpajakan yang berlaku.

Menyikapi peluncuran program ini, beberapa warga menyambut baik langkah pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pajak daerah. Mereka berharap bahwa sosialisasi yang lebih intensif akan membantu mengurangi ketidakpahaman dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kewajiban perpajakan dalam membangun Kota X menjadi lebih baik.

Program sosialisasi Perda Pajak ini direncanakan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi saat ini, yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan dana pajak digunakan secara efisien untuk pembangunan yang berkelanjutan. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan