Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Percepat Akselerasi Pembangunan Daerah, PJ Gubernur Kaltim Rotasi 8 Pejabat

Percepat Akselerasi Pembangunan Daerah, PJ Gubernur Kaltim Rotasi 8 Pejabat

Foto : Istimewa

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik merotasi jabatan 8 Kepala Dinas di lingkup Pemprov Kalimantan Timur, hal tersebut tertuang dalam surat putusan bernomor 800.1.3.3/7500/BKD/1I Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Timur.

Rotasi ini dilakukan untuk penyegaran dan mempercepat akselerasi pembangunan daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN), namun langkah tersebut mendapat protes dari Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT) yang dalam waktu dekat akan mengirim surat untuk mendesak presiden Jokowi untuk menarik kembali ke pemerintah pusat.

Menjawab protes yang dilayangkan oleh Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim (FSTMKT) PJ Akmal Malik mempersilahkan melakukan protes kemanapun.

Nggak apa-apa. Mengirim surat ke Presiden monggo, ke Menteri monggo, ngirim ke PBB monggo sekalian. Itu hak mereka. Saya juga di sini dievaluasi per tiga bulan oleh Kemendagri. Kemarin 2 Januari dievaluasi, besok 2 April nanti kembali ada evaluasi. Saya pertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan,” ujarnya.

Meskipun kebijakan rotasi ini mendapat tentangan, Akmal Malik menilai bahwa dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

“Rotasi ini biasa saja, masih dalam bagian dinamika demokrasi untuk membangun keharmonisan yang Kebetulan saya ingin cepat akselerasi pembangunan daerah” tegas Akmal Malik.

Menurut Warkhatun Najidah, seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), rotasi yang dilakukan masih sesuai dalam aturan.

“Manuver tersebut harus tepat sasaran, dengan memastikan bahwa seluruh rencana kerja dan tujuan pembangunan utama yang hendak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim di masa mendatang tercapai,”ungkapnya.

Akmal Malik, dalam menjalankan rotasi delapan Kadis pada Kamis (21/3/2024), Akmal Malik tetap yakin bahwa langkah yang diambilnya adalah langkah yang tepat demi kemajuan pembangunan di Kaltim.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan