Penetapan AKD DPRD Kaltim Masih Perlu Melalui Beberapa Tahapan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Belum ditetapkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sigit Wibowo anggota DPRD Kaltim, mengatakan masih ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum penetapan.
Sigit sapaan akrabnya, menyampaikan perlunya persetujuan dengan fraksi yang ada di DPRD Kaltim menjadi salah satu langkah yang harus ditempuh oleh Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim.
“Dalam menetapkan AKD, akan ada Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, yang mana nantinya unsur pimpinan akan bersurat kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim. Bersurat kepada fraksi itu untuk meminta usulan nama-nama yang akan mengisi AKD baik komisi dan badan-badan,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dimana, lanjut Sigit, komposisi setiap Perwakilan fraksi yang akan masuk dan melengkapi AKD sudah diperjelas formulasinya oleh Pokja Internal.
“Sehingga tinggal usulan nama dari tiap fraksi yang perlu dilakukan setelah ini. Dari fraksi nanti mengusulkan nama-nama yang untuk di taruh ke komisi dan badan-badan,” ucapnya.
Untuk itu, nantinya usulan nama yang sudah disetor oleh masing-masing fraksi kepada pimpinan akan segera ditindak lanjuti penetapannya melalui rapat paripurna. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



