Jahidin Sebut DPRD Kaltim Komitmen Jalankan Tugas Segera Setalah AKD Resmi Terbentuk
Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah siapkan sejumlah laporan dan hasil rapat kerja internal untuk ditindaklanjuti. Namun, karena belum terbentuknya struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka pelaksanaan tugas tersebut masih belum bisa dilakukan.
Hal ini, disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin, yang mana diperiode sebelumnya menempati posisi di Komisi I DPRD Kaltim.
Legislator yang kembali terpilih pada periode 2024-2029 ini menjelaskan bahwa meskipun rapat kelompok kerja internal terkait tugas dewan telah selesai dan tata tertib (Tatib) sudah ditetapkan, tanpa AKD yang resmi, DPRD belum dapat menjalankan tugasnya secara penuh sesuai bidang-bidang yang ada.
“Meskipun beberapa laporan dan persiapan kerja sudah rampung, ketiadaan AKD membatasi dewan dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam melayani masyarakat,” kata Jahidin beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, secara kelembagaan DPRD Kaltim masih menunggu instruksi formal. Dimana, kata Jahidin, pembentukan AKD dijadwalkan pada 11 November 2024 mendatang.
“Hingga saat itu, kami memang belum bisa turun ke lapangan tanpa AKD, karena pembagian tugas secara resmi belum ada,” tambahnya.
Politisi dari fraksi PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda dengan peraihan suara sebanyak 8.360, Jahidin memastikan, bahwa seluruh anggota DPRD siap bekerja segera setelah AKD terbentuk.
“Begitu AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing,” pungkas Jahidin .(adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



