Desa Kedang Ipil Siapkan Rencana Strategis untuk Hutan Adat dan Wisata Air Terjun
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, tengah menyusun langkah besar untuk mengoptimalkan potensi wilayahnya. Dengan fokus pada pengembangan hutan adat, wisata air terjun, dan sektor pertanian, desa ini menargetkan perubahan signifikan yang berdampak jangka panjang.
Menurut Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, inisiatif ini masih berada dalam tahap awal. Dirinya sedang menjalin pendekatan kepada masyarakat dan menunggu penetapan resmi dari Bupati.
Ini langkah penting untuk memastikan seluruh pihak terlibat dan memahami manfaat dari program ini,” sebutnya, Kamis (21/11/2024).
Salah satu rencana utama adalah pengelolaan hutan adat seluas 1.000 hektare. Wilayah ini diusulkan sebagai bagian dari kawasan hutan lindung, sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Koba Darat. Dengan landasan hukum seperti Permendagri Nomor 52 tentang Masyarakat Adat dan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2015, desa ini berharap status hutan adat dapat melindungi hak masyarakat adat sekaligus menjaga tradisi budaya lokal.
“Nantinya, hutan adat ini diharapkan dapat menyumbang 13 persen dari total kawasan hutan lindung di Koba Darat,” tambah Kuspawansyah.
Selain hutan adat, potensi wisata air terjun di Kedang Ipil juga menjadi prioritas pengembangan. Meskipun masih dalam tahap penjajakan, lokasi ini diproyeksikan sebagai destinasi unggulan yang dapat mendongkrak perekonomian desa.
“Pengembangan wisata ini akan kami padukan dengan upaya pelestarian lingkungan, sehingga manfaatnya tidak hanya ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam,” jelasnya.
Di bidang infrastruktur, desa ini sedang merancang pengembangan strategis untuk mendukung rencana-rencana besar tersebut. Sebagai calon ibu kota Kecamatan Koba Darat yang baru, Desa Kedang Ipil juga tengah menertibkan tata ruang wilayah. Pemetaan lahan, termasuk hutan adat, perkebunan, dan pertanian, akan menjadi bagian dari tata rencana perkotaan.
“Kami ingin memastikan tidak ada perubahan fungsi lahan yang merugikan, khususnya untuk hutan adat yang masuk dalam RDTR,” sambungnya.
Rencana besar Desa Kedang Ipil mencerminkan komitmen untuk memanfaatkan potensi lokal secara optimal. Dari pelestarian hutan adat hingga pengembangan wisata, desa ini menempatkan pelestarian budaya dan ekosistem sebagai prioritas utama, sembari membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Niat kami adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Hutan adat dan wisata air terjun adalah kekayaan yang harus dimanfaatkan dengan bijak,” tutup Kuspawansyah. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



