Kaltimpedia
Beranda Advetorial Akses Listrik Warga Terhambat Perizinan, Camat Sangatta Selatan Intens Kawal Proyek PLN

Akses Listrik Warga Terhambat Perizinan, Camat Sangatta Selatan Intens Kawal Proyek PLN

Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan terus mengupayakan percepatan penyediaan listrik bagi warga Dusun Airport dan Teluk Lombok yang hingga kini belum teraliri jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, SE, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perizinan hingga tuntas.

Rusmiati menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan jaringan listrik bukan disebabkan kendala teknis di lapangan.

Secara kesiapan, PLN telah menyatakan siap melaksanakan pekerjaan, namun proses perizinan lintas kementerian masih menjadi hambatan utama.

“Permasalahan utama ada pada izin yang harus melewati kementerian karena sebagian jalur jaringan berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dan dari sisi teknis, PLN sebenarnya sudah siap,” ujar Rusmiati.

Untuk mempercepat penyelesaian, pemerintah kecamatan telah melakukan koordinasi intensif dengan PLN Bontang, PLN tingkat provinsi, serta Balai TNK. Bahkan, sejumlah dokumen pendukung dan nota kesepahaman telah disiapkan sebagai dasar percepatan pelaksanaan proyek setelah izin resmi diterbitkan.

Menurut Rusmiati, kebutuhan listrik di Dusun Airport dan Teluk Lombok sudah sangat mendesak serta ketiadaan listrik berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan, ekonomi rumah tangga, serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Selama izin belum keluar, warga akan terus berada dalam kondisi serba terbatas dan ini yang terus kami suarakan agar segera mendapat perhatian serius,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian kawasan.

Justru dengan tersedianya listrik, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa harus bergantung pada aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Rusmiati memastikan pemerintah kecamatan tidak akan berhenti memperjuangkan kebutuhan dasar warga tersebut.

Seluruh jalur koordinasi akan terus ditempuh hingga perizinan tuntas dan pembangunan dapat segera direalisasikan.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Listrik adalah kebutuhan dasar, dan masyarakat berhak mendapatkan akses yang layak,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan berharap dukungan semua pihak agar proses perizinan dapat segera diselesaikan dan warga Dusun Airport serta Teluk Lombok dapat segera menikmati layanan listrik secara permanen.(ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan