Kaltimpedia
Beranda Nasional Ancaman di Hutan Pendidikan Unmul, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan

Ancaman di Hutan Pendidikan Unmul, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan

Ket:Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan pembukaan lahan secara ilegal di wilayah tersebut. Aktivitas tanpa izin ini dinilai mengancam fungsi penting kawasan sebagai pusat konservasi, pendidikan, dan penelitian.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk kategori mendesak dan perlu perhatian langsung dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“KHDTK Unmul bukan sekadar hutan biasa. Ini adalah laboratorium alam yang menopang kegiatan akademik dan konservasi. Pembukaan lahan liar, baik untuk pertanian maupun pemukiman, jelas membahayakan ekosistem dan keberlanjutan fungsinya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa solusi atas persoalan ini tak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum semata. Dukungan anggaran, penguatan koordinasi antar-instansi, dan peningkatan kapasitas pengawasan menjadi kunci utama dalam melindungi kawasan ini.

Sarkowi juga menyayangkan bahwa isu perlindungan KHDTK tidak masuk dalam agenda kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, ke Muara Kelay beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, ia mendorong agar Menteri LHK yang dijadwalkan mengunjungi Samarinda pekan depan dapat membawa perhatian pusat terhadap masalah ini.

“Momentum kunjungan menteri harus dimanfaatkan. Kita harap ada tindak lanjut konkret, bukan hanya kunjungan simbolis,” tambahnya.

Selain menyoroti aspek pengawasan dan penegakan hukum, Sarkowi juga mendorong pemerintah pusat untuk mengalokasikan program rehabilitasi hutan serta patroli berkala di kawasan KHDTK. Ia menyebut keberadaan kawasan ini vital bagi riset lingkungan dan sebagai zona deteksi dini bencana.

Pengamat kehutanan Universitas Mulawarman, Dr. Ratna Sari, turut menyuarakan pentingnya intervensi pemerintah pusat. Menurutnya, konservasi di KHDTK akan sulit berjalan efektif jika tidak didukung secara teknis dan finansial dari kementerian terkait.

“Kolaborasi pusat dan daerah penting untuk memastikan KHDTK tetap bisa menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan riset jangka panjang. Keutuhan data dan keberlanjutan ekosistem harus dijaga,” ucapnya.

Masyarakat akademik dan pemerhati lingkungan kini menaruh harapan besar pada kunjungan Menteri LHK ke Samarinda. Mereka berharap kedatangan tersebut membawa aksi nyata, mulai dari penegasan batas kawasan, pemasangan rambu larangan, hingga pembangunan pos penjagaan.

Jika langkah-langkah ini terwujud, Kebun Raya Unmul Samarinda—yang kini menjadi bagian dari KHDTK—dapat kembali menjadi ruang belajar alam yang aman bagi generasi mendatang.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan