Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Ratusan Calon Siswa di Sangatta Terancam Tak Tertampung, DPRD Kaltim Desak Solusi Cepat

Ratusan Calon Siswa di Sangatta Terancam Tak Tertampung, DPRD Kaltim Desak Solusi Cepat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Tantangan lama dunia pendidikan kembali menghantui Kutai Timur. Menjelang tahun ajaran 2025/2026, sekitar 500 calon siswa SMA dan SMK di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terancam kehilangan kesempatan bersekolah akibat keterbatasan ruang belajar.

Lonjakan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas pendidikan menjadi penyebab utama daya tampung sekolah negeri tak mampu mengakomodasi seluruh pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pemerataan layanan pendidikan, khususnya di daerah dengan pertumbuhan penduduk pesat.

“Kami minta pemerintah provinsi segera turun tangan dengan solusi cepat. Data harus divalidasi agar situasi di Sangatta Utara dan Selatan bisa benar-benar terlapor ke Dinas Pendidikan dan BPMP,” tegas Agus Aras.

Ia juga meminta Cabang Dinas Pendidikan menyerahkan data tertulis jumlah siswa yang tidak tertampung. Menurutnya, meskipun secara total Kutai Timur memiliki jumlah ruang kelas yang cukup, distribusinya tidak merata dan belum menyesuaikan perkembangan permukiman.

Untuk langkah darurat, Agus mengusulkan penambahan ruang belajar atau pembukaan kelas sementara di sekolah yang ada, agar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tidak terhambat oleh minimnya infrastruktur.

“Pembangunan unit sekolah baru di Sangatta Utara dan Selatan menjadi kebutuhan mendesak. Apakah bentuknya SMA atau SMK, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyambut positif perhatian DPRD Kaltim terhadap persoalan ini. Ia menyebut, perjuangan Agus Aras membawa aspirasi warga Kutim menjadi harapan baru bagi masyarakat.

“Pak Agus Aras selama ini aktif menyuarakan kondisi riil di lapangan. Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Kutim sudah masuk dan diperjuangkan,” kata Pandi.

Pandi juga menekankan perlunya kerja sama erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan legislatif untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan, tanpa terhalang oleh keterbatasan daya tampung sekolah.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan