Kaltimpedia
Beranda Advetorial Berikan Kemudahan Pelayanan Satu Bangunan, MPP Kukar Bakal Diresmikan Desember

Berikan Kemudahan Pelayanan Satu Bangunan, MPP Kukar Bakal Diresmikan Desember

Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto di gedung MPP Kukar. (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal diresmikan pada Desember 2022 mendatang. Keberadaannya memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada masyarakat, karena tergabung dalam satu bangunan.

Nantinya, Presiden Jokowi akan meresmikan secara langsung MPP, bersamaan dengan peresmian 100 MPP di daerah se-Indonesia. Bupati Kukar, direncanakan turut hadir langsung di Istana Negara bersama dengan Kepala daerah lainnya.

“Sedangkan untuk peresmian akan dilaksanakan di masing-masing MPP daerah secara virtual,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto.

Bangunan bertingkat dua seluas 2.200 m² yang berada di kompleks perkantoran Bupati Kukar, akan memberikan berbagai entitas pelayanan publik. Mulai dari Perbankan, Kependudukan, Kesehatan, Samsat maupun Notaris.

Saat ini, sedang tahap pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari 20 entitas pelayanan publik yang akan berkantor disini. Selain itu, Peraturan Bupati mengenai MPP sudah masuk dan harmonisasi di bagian hukum.

“Dari semua entitas perizinan kita sudah siap 80 persen, kemarin juga sudah ada Ombudsman audiensi dengan kita untuk persiapan MPP ini,” tutupnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan